Mazhab
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Mazhab (
bahasa Arab:
مذهب,
madzhab)
adalah istilah dari bahasa Arab, yang berarti jalan yang dilalui dan
dilewati, sesuatu yang menjadi tujuan seseorang baik konkrit maupun
abstrak. Sesuatu dikatakan mazhab bagi seseorang jika cara atau jalan
tersebut menjadi ciri khasnya. Menurut para ulama dan ahli agama
Islam, yang dinamakan mazhab adalah metode (
manhaj)
yang dibentuk setelah melalui pemikiran dan penelitian, kemudian orang
yang menjalaninya menjadikannya sebagai pedoman yang jelas
batasan-batasannya, bagian-bagiannya, dibangun di atas prinsip-prinsip
dan kaidah-kaidah.
Pengertian ulama fiqih
Mazhab menurut ulama
fiqih,
adalah sebuah metodologi fiqih khusus yang dijalani oleh seorang ahli
fiqih mujtahid, yang berbeda dengan ahli fiqih lain, yang
menghantarkannya memilih sejumlah hukum dalam kawasan ilmu
furu'. Ini adalah pengertian mazhab secara umum, bukan suatu mazhab khusus.
Pembagian Mazhab
Mazhab yang digunakan secara luas saat ini antara lain
mazhab Hanafi,
mazhab Maliki,
mazhab Syafi'i dan
mazhab Hambali dari kalangan
Sunni. Sementara kalangan
Syi'ah memiliki
mazhab Ja'fari,
Ismailiyah dan
Zaidiyah.
Sunni
Sunni atau lebih dikenal dengan
Ahlus-Sunnah wal Jama'ah,
terdapat empat mazhab yang paling banyak diikuti oleh Muslim Sunni. Di
dalam keyakinan Sunni, empat mazhab yang mereka miliki valid untuk
diikuti, perbedaan yang ada pada setiap mazhab tidak bersifat
fundamental. Sedangkan untuk Sunni dari kalangan
Salafiyah, menggunakan semua mahzab dengan dalil yang kuat sebagai pedoman dalam menjalani ritual keagamaan dan lain-lainnya.
Hanafi
Didirikan oleh
Imam Abu Hanifah, Mazhab Hanafi adalah yang paling dominan di dunia Islam (sekitar 45%), penganutnya banyak terdapat di
Asia Selatan (
Pakistan,
India,
Bangladesh,
Sri Lanka, dan
Maladewa),
Mesir bagian Utara, separuh
Irak,
Syria,
Libanon dan
Palestina (campuran Syafi'i dan Hanafi), Kaukasia (
Chechnya,
Dagestan).
Maliki
Didirikan oleh
Imam Malik, diikuti oleh sekitar 25% muslim di seluruh dunia. Mazhab ini dominan di negara-negara
Afrika Barat dan Utara. Mazhab ini memiliki keunikan dengan menyodorkan tatacara hidup penduduk
Madinah sebagai sumber hukum karena Nabi
Muhammad hijrah, hidup, dan meninggal di sana; dan kadang-kadang kedudukannya dianggap lebih tinggi dari
hadits.
Syafi'i
Dinisbatkan kepada
Imam Syafi'i memiliki penganut sekitar 28% muslim di dunia. Pengikutnya tersebar terutama di
Indonesia,
Turki,
Irak,
Syria,
Iran,
Mesir,
Somalia,
Yaman,
Thailand,
Kamboja,
Vietnam,
Singapura,
Filipina,
Sri Lanka dan menjadi mazhab resmi negara
Malaysia dan
Brunei.
Hambali
Dimulai oleh para murid
Imam Ahmad bin Hambal. Mazhab ini diikuti oleh sekitar 5% muslim di dunia dan dominan di daerah
semenanjung Arab. Mazhab ini merupakan mazhab yang saat ini dianut di
Arab Saudi.
Syi'ah
Syi'ah atau lebih dikenal lengkapnya dari kalimat bersejarah
Syi`ah `Ali
pada awal mula perkembangannya juga banyak memiliki aliran. Namun
demikian hanya tiga aliran yang masih ada sampai sekarang, yaitu Itsna
'Asyariah (paling banyak diikuti), Ismailiyah dan Zaidiyah. Di dalam
keyakinan utama Syi'ah, Ali bin Abu Thalib dan anak-cucunya dianggap
lebih berhak untuk memegang tampuk kepemimpinan sebagai khalifah dan
imam bagi kaum muslimin. Di antara ketiga mazhab Syi'ah terdapat
perbedaan dalam hal siapa saja yang menjadi imam dan pengganti para imam
tersebut pada saat ini.
Ja'fari
Mazhab Ja'fari atau Mazhab Dua Belas Imam (
Itsna 'Asyariah) adalah mazhab dengan penganut yang terbesar dalam Muslim Syi'ah. Dinisbatkan kepada
Imam ke-6, yaitu
Ja'far ash-Shadiq bin
Muhammad bin
Ali bin
Husain bin
Ali bin Abi Thalib. Keimaman kemudian berlanjut yaitu sampai
Muhammad al-Mahdi bin
Hasan al-Asykari bin
Ali al-Hadi bin
Muhammad al-Jawad bin
Ali ar-Ridha bin
Musa al-Kadzim bin
Ja'far ash-Shadiq. Mazhab ini menjadi mazhab resmi dari Negara
Republik Islam Iran.
Ismailiyah
Mazhab Ismaili atau Mazhab Tujuh Imam berpendapat bahwa
Ismail bin Ja'far adalah Imam pengganti ayahnya
Jafar as-Sadiq, bukan saudaranya
Musa al-Kadzim. Dinisbatkan kepada
Ismail bin
Ja'far ash-Shadiq bin
Muhammad bin
Ali bin
Husain bin
Ali bin Abi Thalib. Garis Imam Ismailiyah sampai ke Imam-imam
Aga Khan, yang mengklaim sebagai keturunannya.
Zaidiyah
Mazhab Zaidi atau Mazhab Lima Imam berpendapat bahwa
Zaid bin Ali merupakan pengganti yang berhak atas keimaman dari ayahnya
Ali Zainal Abidin, ketimbang saudara tirinya,
Muhammad al-Baqir. Dinisbatkan kepada
Zaid bin
Ali bin
Husain bin
Ali bin Abi Thalib. Setelah kematian imam ke-4,
Ali Zainal Abidin, yang ditunjuk sebagai imam selanjutnya adalah anak sulung beliau yang bernama
Muhammad al-Baqir, yang kemudian diteruskan oleh
Ja'far ash-Shadiq.
Zaid bin Ali menyatakan bahwa imam itu harus melawan penguasa yang zalim dengan pedang. Setelah
Zaid bin Ali syahid pada masa
Bani Umayyah, ia digantikan anaknya
Yahya bin Zaid.
Khawarij
Mazhab Khawārij mencakup sejumlah aliran dalam Islam yang awalnya mengakui kekuasaan
Ali bin Abi Thalib, lalu menolaknya karena melakukan
takhrif (perdamaian} dengan
Muawiyah bin Abu Sufyan
yang mereka anggap zalim. Awalnya mazhab ini berpusat di daerah Irak
bagian selatan. Kaum Khawārij umumnya fanatik dan keras dalam membela
mazhabnya, serta memiliki pemahaman tekstual
Al-Quran yang berbeda dari Sunni dan Syi'ah.